TAGANA KOTA PANGKALPINANG

TAGANA KOTA PANGKALPINANG

Penertiban Pengumpulan Sumbangan Ilegal di Simpang Empat Ramayana Pangkalpinang

 






TAGANA BABEL NEWS, 

Dari hasil pelaporan masyarakat terkait pengumpulan sumbangan ilegal yang meresahkan masyarakat,

Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dalam hal ini Tim Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. 

Dari hasil penindakan tersebut, didapati ibu Rosmaini yang berasal dari Kota Padang yang melakukan pungumpulan sumbangan yang tidak berizin di Simpang Ramayana. Pembinaan dan sosialisasi terkait perizinan pengumpulan uang atau barang (PUB) diberikan oleh Subkoordinator PSDBS, Bapak Yeddy.

Reposted from @dinsospangkalpinang

Post a Comment

0 Comments